pemerintah Desa Marga Karya Bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Pembentukan Agen Perlindungan Sosial
Pemerintah Desa Marga Karya bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya terkait penetapan desil serta faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan desil dalam data sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber utama, Bapak Drs. Iwan Sofian, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa. Dalam sambutannya, beliau memaparkan secara jelas mengenai pengertian desil, fungsi dan perannya dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial, serta berbagai faktor yang dapat menyebabkan perubahan desil seseorang atau keluarga dalam DTSEN. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan data dan status desil yang selama ini menjadi perhatian warga.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, keluhan, dan hal-hal yang belum dipahami mengenai perubahan data DTSEN. Kehadiran langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menjadi kesempatan penting bagi masyarakat Desa Marga Karya untuk memperoleh penjelasan secara langsung dari pihak yang berwenang, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Syafaruddin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, khususnya kepada Bapak Drs. Iwan Sofian, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Desa Marga Karya. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran pihak Dinas Sosial sangat berarti bagi pemerintah desa dan masyarakat, karena dapat memberikan penjelasan secara langsung serta menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai perubahan DTSEN.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat Desa Marga Karya, seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Marga Karya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Tim Penggerak PKK (TP-PKK), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, bidan desa, serta pendamping desa.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi pembentukan Agen Perlindungan Sosial ini, Pemerintah Desa Marga Karya berharap terbangun pemahaman yang lebih baik di tengah masyarakat mengenai DTSEN dan mekanisme perubahan desil. Selain itu, pembentukan agen perlindungan sosial diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat penyampaian informasi, menampung aspirasi masyarakat, serta mendukung koordinasi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial dalam mewujudkan penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Marga Karya berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi, komunikasi yang baik, serta sinergi dengan instansi terkait demi kesejahteraan masyarakat Desa Marga Karya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin